Probolinggo - Universitas Nurul Jadid menggelar Audit Renewal ISO 21001:2018 dan ISO 9001:2015 pada 20–21 Mei 2026 di Wisma Dosen UNUJA. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menjaga dan meningkatkan mutu tata kelola pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Audit renewal menghadirkan auditor dari PT Global Certification Indonesia, yakni Mulfi Ardiamsjah, S.T. dan Ir. Dodik Priyambada, S.Akt., M.M. Audit dilakukan untuk mengevaluasi implementasi sistem manajemen mutu yang telah diterapkan di lingkungan universitas, mulai dari proses akademik, layanan pendidikan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Selain memverifikasi keberlanjutan standar, audit renewal juga bertujuan menilai efektivitas tindak lanjut atas peluang perbaikan dan temuan audit sebelumnya. Auditor turut mengukur relevansi layanan pendidikan terhadap kebutuhan mahasiswa dan pemangku kepentingan, termasuk kurikulum, metode pembelajaran, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan pendidikan terbaru.
Wakil Rektor I UNUJA, M. Noer Fadli Hidayat, menegaskan bahwa UNUJA terus berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman serta kepesantrenan.
“Melalui standar internasional ISO 21001:2018 dan ISO 9001:2015, kami ingin memastikan setiap layanan akademik maupun nonakademik benar-benar memberikan manfaat, kepuasan, dan kepercayaan kepada mahasiswa, orang tua, mitra, serta masyarakat luas,” ujarnya.

Pelaksanaan Audit Renewal ISO di Universitas Nurul Jadid, Rabu, (20/5/2026)
Sementara itu, Kepala Lembaga Akreditasi Eksternal UNUJA, Ns. Handono Fatkhur Rahman, berharap audit renewal mampu memperkuat budaya mutu di lingkungan kampus.
“Mutu bukan hanya tanggung jawab pimpinan atau unit tertentu, melainkan budaya bersama yang harus dijaga secara konsisten. Melalui ISO 21001:2018 dan ISO 9001:2015, UNUJA terus menghadirkan layanan pendidikan yang adaptif, profesional, akuntabel, dan berdaya saing internasional tanpa meninggalkan karakter pesantren,” katanya.
ISO 21001:2018 merupakan standar internasional khusus organisasi pendidikan yang berfokus pada sistem manajemen mutu berbasis kebutuhan peserta didik dan stakeholder, sedangkan ISO 9001:2015 menjadi standar umum sistem manajemen mutu yang digunakan berbagai organisasi untuk memastikan layanan berjalan efektif, konsisten, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
-
Pewarta : Kangsofy
Foto : Helmi
Copyright © HUMAS UNUJA 2026
