AR EN ID

Mahasiswa UNUJA Mengkaji Investasi Bodong bersama OJK

WIB. Diakses: 1.030x. Mahasiswa UNUJA Mengkaji Investasi Bodong bersama OJK

UNUJA.AC.ID- Selenggarakan Seminar Nasional dengan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai langkah UNUJA dalam mencegah investasi fiktif (bodong) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di ruang Aula Mini-Gedung Rektorat, Sabtu (05/05). Diikuti oleh sekitar 80 mahasiswa dari masing-masing perwakilan Fakultas yang ada di UNUJA.

Tujuan diselenggarakan seminar ini juga untuk memperkenalkan OJK kepada masyarakat umum dan kepada kalangan mahasiswa agar tidak tertipu dengan investasi ilegal atau fiktif yang mulai merajalela di Indonesia. Selain tujuan tersebut Wakil Rektor I, Drs. H. Hambali, M.Pd., turut menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan Sumber Daya Manusia khususnya para mahasiswa UNUJA agar kelak bisa berguna dalam memberikan perannya di tengah-tengah masyarakat.

“Mahasiswa haruslah terus berupaya dalam memperkaya dan memenuhi keilmuannya sehingga ketika nanti akan terjun ke tengah-tengah masyarakat, akan ada kebermanfaatan yang bisa dirasakan oleh khalayak luas dengan kehadiran kalian”, ucap Wakil Rektor I.

Usai sambutan yang disampaikan oleh Wakil Rektor I, sesi pemaparan materi seminarpun dilanjutkan oleh para narasumber yang hadir, yakni Misbakhun, S.E., M.H. (DPR-RI Komisi XI) dan Temmy Wijaya, S.E., M.H. salah satu dosen UNUJA.

UUD 21 Tahun 2011, mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen. “Lahirnya OJK ini karena keinginan dan kebutuhan negara, dimana peran pengawasan itu harus terpisah dengan peran pembuat regulasinya. Salah satu peran OJK adalah mencegah adanya investasi fiktif”, ujar Bapak Misbakhun.

Bapak Temmy menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mencegah penipuan dalam investasi fiktif ini diantaranya, kita perlu mengetahui model-model investasi elegal tersebut seperti kelengkapan perizinan yang tidak lengkap, menawarkan keuntungan yang fantastis, jarang menyebutkan resiko, menggandeng orang-orang terkenal, adanya money game dan skema ponzi.

“Diperlukan izin OJK untuk menjalankan investasi-investasi yang legal dan kita layak curiga apabila ada yang menawarkan keuntungan yang cepat dan tinggi dan bahkan hampir diluar nalar”, pungkas Bapak Temmy dalam sesi akhir penyajian materinya. (Mr. Han & Sukran Ma’mun - SJ)

KANTOR

Universitas Nurul Jadid (UNUJA)
Karanganyar, Paiton, Probolinggo,
Jawa Timur, Indonesia
Kode Pos: 67291

Lihat Di Peta
Telp 0888 30 77077
Fax 0888 30 77077
unuja@unuja.ac.id

KERJA SAMA

Nasional
Internasional

2024 © PDSI Universitas Nurul Jadid | Sitemap