Lamongan, 10 Mei 2025 — Pascasarjana Universitas Nurul Jadid (UNUJA) resmi mendapatkan izin penyelenggaraan Program Studi Magister Studi Islam berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 290 Tahun 2025. Penyerahan izin dilakukan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag, dalam acara yang digelar di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, Jawa Timur. Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan UNUJA seperti Dr. H. Hasan Baharun,M.Pd, Dr. H. Akmal Mundiri, M.Pd, Dr. Umar Mansyur, MA dan Dr. Abu Hasan Agus R, M.PdI serta Wakil Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya, Dr. K.H. Ilhamullah Sumarkan.
Dalam sambutannya, Prof. Amin Suyitno menyampaikan harapan besar terhadap tumbuhnya pendidikan tinggi Islam, khususnya yang berbasis pesantren. Ia menyebut bahwa kampus seperti UNUJA memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan pendidikan Islam yang unggul. Ia juga menginformasikan bahwa pemerintah akan merevisi sejumlah regulasi pendidikan seperti UU Sisdiknas dan UU Pesantren, serta menyiapkan LAMGAMA sebagai lembaga akreditasi baru khusus PTKI agar proses akreditasi lebih efisien dan berkualitas.
Senada dengan itu, Dr. Ilhamullah dari Kopertais IV menegaskan pentingnya pengelolaan serius terhadap program studi yang baru berdiri. Ia menyampaikan bahwa pada 16 Mei mendatang akan dilakukan pembinaan bagi para operator prodi baru. “Prodi yang sudah keluar izinnya harus dikelola secara serius agar bisa segera menunjukkan keunggulannya,” ujarnya sembari mengucapkan selamat kepada UNUJA atas capaian ini.
Direktur Pascasarjana UNUJA, Dr. H. Akmal Mundiri mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin tersebut. Ia menilai pencapaian ini sebagai awal dari kontribusi lebih besar UNUJA dalam pengembangan keilmuan Islam. “Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Mari bergabung bersama kami di Magister Studi Islam atau prodi lainnya. Bersama kita bangun peradaban,” pungkasnya.
-
Pewarta: Desy
Editor: Kangsofy
Foto: Suhermanto
Copyright © HUMAS UNUJA 2025