Paiton – Universitas Nurul Jadid (UNUJA) menunjukkan komitmennya menciptakan kampus yang aman dan inklusif melalui kegiatan Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Kegiatan ini berlangsung di Aula I Pondok Pesantren Nurul Jadid, diikuti pimpinan universitas, dosen, dan mahasiswa.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, S.H., S.E., yang menekankan pentingnya regulasi ini sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi juga perundungan dan kekerasan verbal.

Kepala LLDIKTI Wilayah VII dalam sosialisasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, Minggu (19/10).
Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dalam materinya menegaskan bahwa Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, dengan cakupan yang lebih luas, mencakup kekerasan fisik, psikis, diskriminasi, hingga intoleransi. Ia juga mengajak mahasiswa UNUJA untuk berani melapor apabila menemukan tindakan kekerasan di lingkungan kampus.
Sementara itu, Wakil Rektor I UNUJA, M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom., menyampaikan bahwa universitas telah membentuk Satgas PPKPT dengan 15 anggota yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai fakultas. Pembentukan satgas ini menjadi langkah nyata UNUJA dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, empatik, dan bebas kekerasan.
-
Pewarta: Desy
Foto: Helmi
Copyright © HUMAS UNUJA 2025